Karya
Tulis Ilmiah
ANALISIS PENGARUH CSR TONASA BERSAUDARA TERHADAP PERKEMBANGAN
UKM DI SULAWESI SELATAN
OLEH:
HERIYANTO
RANTELINO
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, oleh berkat Rahmat -Nya sehingga penulisan
karya ilmiah ini dapat terselesaikan.
Selama proses pengumpulan data
hingga penyelesaian karya ilmiah ini, penulis tidak lepas dari bantuan banyak
pihak. Oleh karena itu sepatutnyalah penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Tuhan Yang Maha Esa,
atas berkat dan rahmat-Nya yang tidak terputus kepada kami.
2. Orang tua dan keluarga tercinta atas doa dan dukungannya.
3. Teman-teman di Koperasi Mahasiswa Teknik Universitas
Hasanuddin yang tak henti-hentinya memberikan support kepada penulis.
Penulis juga
menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kata
sempurna oleh karena keterbatasan penulis, maka dari itu penulis sangat
mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun.
Akhirnya
harapan penulis semoga karya tulis ilmiah ini memberikan manfaat kepada pembaca
secara umum dan khususnya kepada saya pribadi selaku penulis.
Makassar, 28 September 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Corporate Social
Responsibility (CSR)
merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka mengurangi
kesenjangan sosial antara masyarakat lokal dengan tenaga kerja yang mampu
memenuhi kualifikasi untuk bekerja di perusahaan tersebut. Penentuan kebijakan
pada kegiatan CSR perusahaan menjadikan bagian integral dari program
pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya. Sebaliknya, pihak perusahaan juga
harus terlibat secara aktif dan memiliki pemikiran untuk menjadi bagian dari
komunitas kegiatan CSR. Tidak bersifat tertutup atau eksklusif ditengah
masyarakat namun perusahaan juga harus secara aktif dan komunikatif kepada
komunitas mereka. Hal inilah menjadikan suatu komitmen perusahaan untuk
meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan terhadap komunitas
perusahaan. Dengan lebih banyak memberikan perhatian kepada lingkungan atau
komunitas, hal ini mampu terpeliharanya kualitas kehidupan umat manusia dalam
jangka panjang dan juga keterlibatan komunitas dalam sebuah perusahaan.
Sebagai
wujud implementasi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 8
tahun 2013 tentang CSR dan juga visi CSR PT. Semen Tonasa yaitu Menjadi
Perusahaan Persemenan Terkemuka di Asia dengan Kinerja Prima bersama
Stakeholders dan Berkontribusi pada Pembangunan Berkelanjutan, maka PT. Semen
Tonasa meluncurkan program CSR yang diberi nama CSR Tonasa Bersaudara.
Dalam
CSR ini terdapat 5 pilar program yaitu Tonasa Mandiri, Tonasa Cerdas, Tonasa
Sehat, Tonasa Bersahaja dan Tonasa Hijau. Lima pilar inilah yang diwujudkan
menjadi berbagai program peningkatan kesejahteraan, peningkatan kelestarian
alam dan lingkungan sekitar serta pemberdayaan masyarakat. Dalam bidang
ekonomi, CSR Tonasa Bersaudara meluncurkan Program Bina Mitra Tonasa PT Semen
Tonasa yang secara aktif membantu
berkembangnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan mengembangkan semangat
berwirausaha bagi masyarakat. Peran wirausaha sebagai salah satu tolok ukur
kemajuan suatu bangsa dan juga sebagai langkah untuk membangun harmonisasi yang
baik dengan masyarakat menjadi alasan PT Semen Tonasa secara rutin memberi
bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui program kemitraan yang
berorientasi pada kemandirian masyarakat.
Atas dasar latar
belakang tersebut penulis tertarik untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah
dengan judul “Analisis Pengaruh CSR
Tonasa Bersaudara Terhadap Perkembangan UKM Di Sulawesi Selatan”
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan diatas maka rumusan masalah dalam karya
ilmiah ini adalah bagaimana pengaruh Corporate
Social Responsibility (CSR) Tonasa Bersaudara terhadap perkembangan UKM di
Sulawesi Selatan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari dibuatnya karya ilmiah ini adalah untuk
memperoleh gambaran dan menganalisis bagaimana pengaruh CSR Tonasa Bersaudara terhadap
perkembangan UKM di Sulawesi Selatan
D. Manfaat
Adapun manfaat dari karya ilmiah ini adalah memberikan pengetahuan
kepada masyarakat bagaimana sebenarnya pengaruh CSR Tonasa Bersaudara terhadap
perkembangan UKM di Sulawesi Selatan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian
Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan untuk
membangun kulitas hidup yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait,
termasuk masyarakat sekitar dan merupakan suatu kewajiban sesuai dengan isi
pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) nomor 40 Tahun 2007:
Ayat (1) : Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang
dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab
sosial dan lingkungan.
Ayat (2) : Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan
sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan
& kewajaran.
Ayat (3) : Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Ayat (4) : Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan Peraturan
Pemerintah.
Aktivitas CSR pada umumnya mempunyai tujuan sebagai keterlibatan sosial
pelaku bisnis atau stakeholder dalam mencapai peningkatan kesejahteraan yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan pada kualitas
hidup pekerja atau masyarakat sebagai penunjang triple bottom line perusahaan
yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasa mampu mendongkrak citra
perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan dalam rentang waktu panjang
B. Bentuk-Bentuk
Program CSR
Bentuk program CSR memiliki dua orientasi. Pertama : internal, yakni CSR
yang berbentuk tindakan atas program yang diberikan terhadap komunitas. Kedua :
eksternal, yakni CSR yang mengarah pada tipe ideal yang berupa nilai dalam
korporat yang dipakai untuk menerapkan atau mewujudkan tindakan-tindakan yang
sesuai dengan keadaan sosial terhadap komunitas sekitarnya.
Menurut David Crowther (2010) mengungkapkan bahwa identifikasi kegiatan
CSR melalui 3 prinsip utama yakni :
1.
Keberlanjutan (Sustainability)
Prinsip ini berkaitan dengan tindakan yang dilakukan sekarang yang
dikemudian hari dapat berdampak atau berpengaruh terhadap langkah-langah yang
dapat kita ambil di masa depan. Jika sumber daya yang kita gunakan dimasa
sekarang tidak lagi tersedia, dimasa datang dimana sumber daya tersebut
dikatakan terbatas dalam jumlah. Maka dari itu, pada saat tertentu sumber daya
alternatif dibutukan untuk sekedar memenuhi fungsi dari sumber daya yang ada
saat ini. Hal ini berdampak baik bagi organisasi dimana mereka dapat
mengendalikan biaya dengan menggunakan sumber daya atau bahan yang mereka
sediakan sendiri dari pada mencarinya dari luar. Jadi, tujuan utamanya adalah
melakukan kegiatan yang berkelanjutan untuk masa yang akan datang.
2.
Pertanggungjawaban (Accountability)
Dalam sebuah organisasi mengenali setiap aktivitas yang langsung maupun
tidak langsung yang berdampak pada lingkungan luar atau diartikan sebagai
bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.Konsep ini berlaku dengan
mengkuatifikasikan akibat apa saja yang dapat timbul dari tindakan yang diambil
baik internal organisasi maupun external. Lebih kepada pelaporan terhadap
stakeholder yang berhubungan dan menjelaskan bagaimana keterkaitannya antara
aktifitas yang dilakukan terhadap stakeholders.
3. Keterbukaan
(Transparency)
Merupakan sebuah prinsip dimana sebuah dampak eksternal dilaporkan
secara nyata tanpa disembunyikan. Transparency merupakan prinsip yang berkaitan
dengan kedua prinsip CSR dan dapat dikatakan sama dengan process pengenalan
tanggung jawab terhadap efek yang dapat ditimbulkan oleh pihak luar
(Stakeholder) atau sama dengan process transfer kekuatan ke stakeholder atau
stakeholder dengan sadar dapat menjalankan dirinya sebagai fungsi pengawasan
karena organisasi melakukan prinsip keterbukaan dalam setiap kegiatan yang
berdampak
C.Perkembangan Penerapan CSR Di Indonesia
Penerapan CSR saat ini berkembang pesat termasuk di Indonesia, sebagai
respon dunia usaha yang melihat aspek lingkungan dan sosial sebagai peluang
untuk meningkatkan daya saing serta sebagai bagian dari pengelolaan risiko
menuju sustainability kegiatan usahanya. Substansi CSR adalah dalam rangka
kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan
stakeholder yang terkait dengannya baik lokal, nasional maupun global. Secara
singkat, CSR mengandung makna bahwa perusahaan memiliki tugas moral untuk
berlaku jujur, mematuhi hukum, menjujung integritas (Ardianto, 2011: 35)
Terkait dengan wujud kegiatan CSR perusahaan di bidang ekonomi,
perusahaan memiliki kegiatan yang disebut dengan Progam Kemitraan seperti yang
sudah diatur dalam Keputusan Menteri BUMN No. 236/MBU/2003. Program Kemitraan
yang diselenggarakan oleh perusahaan yaitu berupa peminjaman modal usaha untuk
sektor ekonomi, yang meliputi pertanian, perdagangan, perikanan, peternakan,
jasa dan industri kecil, dengan bunga 6 % per tahun.
Kemitraan antara pengusaha kecil binaan juga
mulai dirasakan oleh masyarakat, dimana pengusaha kecil mampu mensuplai
kebutuhan baik rumah tangga perorangan/karyawan maupun kebutuhan rumah tangga
perusahaan. Selain itu, dengan adanya dana pendukung kemitraan berupa dan bina
lingkungan sangat berpengaruh terhadap hubungan sosial antara
perusahaan/karayawan dan masyarakat. Kebersamaan dalam kegiatan-kegiatan sosial
dan keagamaan sangat menonjol dan cukup mampu untuk meredam gojolak-gejolak
masyarakat yang mungkin timbul akibat adanya dampak operasional perusahaan.
Penyaluran dana ini didasarkan pada hasil evaluasi proposal yang diterima dan
dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan
sistem manajemen perusahaan.
BAB
III
PEMBAHASAN
Pengaruh
CSR Tonasa Bersaudara Terhadap
Perkembangan UKM
A.
Perkembangan Penyaluran Dana CSR Tonasa
Bersaudara
Perusahaan
PT Semen Tonasa memperlihatkan bentuk
kepeduliannya melalui program CSR Tonasa Bersaudara dengan cara memberikan
bantuan langsung kepada masyarakat dengan bentuk bantuan modal usaha dengan
bunga yang sangat rendah. Kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan konsep
pengembangan ekonomi lokal, terutama pinjaman modal usaha yang diperuntukkan
bagi UKM . Hal ini dikarenakan UKM merupakan inisiator dalam pengembangan ekonomi
lokal. Dengan adanya pinjaman modal usaha dengan bunga yang rendah, maka
diharapkan UKM dapat meningkatkan
produktivitasnya sehingga dapat menambah penyerapan tenaga kerja dan keuntungan
yang didapatkan serta merangsang pertumbuhan ekonomi.
PT
Semen Tonasa memiliki PKBL yang kegiatan utamanya antara lain memberikan
pembinaan manajerial, teknis produksi dan pemasaran kepada mitra binaan,
memberikan bantuan permodalan, memberdayakan kondisi sosial masyarakat sekitar
perusahaan. Pengaruh PKBL ini terhadap masyarakat sudah sangat dirasakan. Hal
ini terlihat semakin tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi di sekitar
perusahaan
Besaran
pinjaman yang diberikan maksimal Rp 50 juta tiap UKM. Maksimal jangka waktu
pengembalian bantuan modal kerja hingga tiga tahun dengan bunga lunak yaitu 0,5
persen perbulan atau enam persen pertahun.
Syaratnya, tiap UKM yang menginginkan bantuan modal wajib menyertakan
proposal bantuan dana. Penyaluran dana bantuan modal kerja terhadap UKM dibagi
tiga area yaitu
1.
Ring satu yaitu area desa sekitar pabrik tonasa
2.
Ring dua yaitu kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep
3.
Ring tiga yaitu daerah yang ada di luar Pangkep
Pada tahun 2015, PT Semen Tonasa telah memberikan Rp 14,5
miliar bantuan modal usaha kepada 584 UKM di Sulawesi Selatan. Bantuan itu
diberikan kepada 80 UKM sektor Perdagangan, 5 UKM sektor industri, 9 UKM sektor
perikanan, 16 UKM sektor jasa, 3 UKM sektor peternakan dan 2 UKM sektor
pertambangan serta 2 UKM sektor koperasi.
B.
Analisis Manfaat Kemitraan CSR Tonasa
Bersaudara pada Pengembangan UKM Di Sulawesi Selatan
Kegiatan peminjaman
modal dari program CSR Tonasa Bersaudara dikatakan memiliki manfaat terhadap
pengembangan UKM Lokal di Sulawesi Selatan jika dapat memenuhi tiga kriteria
yaitu dana bermanfaat dalam tercapainya pengembangan UKM , tercapainya
pengembangan UKM penerima pinjaman dan UKM penerima pinjaman mampu merangsang
pertumbuhan ekonomi baru
3.1 Manfaat Pinjaman Modal Usaha Dalam
Pengembangan UKM Lokal
Manfaat pinjaman modal dalam
pengembangan UKM lokal dapat dilihat
melalui analisis ketepatan kelompok sasaran, analisis perguliran dana pinjaman
modal, analisis ketepatan penggunaan dana pinjaman dan analisis keberlanjutan
produksi UKM penerima pinjaman.
Analisis kedua adalah analisis pinjaman
modal. Pinjaman modal dapat memberikan manfaat UKM jika dana pinjaman yang diberikan bergulir.
Perguliran dana tersebut dapat dilihat melalui ketepatan waktu pengembalian
pinjaman modal oleh pemilik UKM penerima
pinjaman. Semakin banyak UKM yang tepat
waktu dalam mengembalikan pinjaman maka dana dapat terus bergulir dan digunakan
oleh UKM lainnya
Analisis ketiga adalah ketepatan
penggunaan pinjaman modal. Dana pinjaman dapat bermanfaat bagi UKM jika
digunakan dengan tepat yaitu untuk mengembangkan usaha yang diajukan untuk
menerima pinjaman modal
3.2.
Manfaat Pinjaman Modal Pada Perkembangan Usaha UKM Penerima Pinjaman
Manfaat pinjaman modal terhadap
perkembangan usaha UKM penerima pinjaman
dilihat melalui adanya peningkatan produktivitas UKM , adanya peningkatan
penyerapan tenaga kerja lokal, adanya pengembangan usaha dan adanya perluasan
pasar.
Analisis pertama adalah analisis
peningkatan produksi UKM . Peningkatan produktivitas UKM dilihat dari adanya peningkatan jumlah
produksi, penambahan alat produksi, peningkatan teknologi produksi dan adanya
inovasi produk.
Analisis kedua adalah peningkatan penyerapan
tenaga kerja. Salah satu indikator yang dapat menilai manfaat dari pinjaman
modal terhadap pengembangan ekonomi lokal adalah terjadinya peningkatan
penyerapan tenaga kerja lokal.
Analisis ketiga adalah manfaat
pinjaman modal pada perkembangan kegiatan usaha UKM dapat dinilai melalui peningkatan keuntungan
dan peningkatan upah yang diterima oleh tenaga kerja. Terjadinya perkembangan
kegiatan usaha akan mempengaruhi perguliran dana pinjaman. Semakin berkembang
suatu usaha maka dapat mendukung kelancaran pengembalian pinjaman.
Analisis keempat mengenai manfaat
pinjaman modal untuk pengembangan usaha UKM bagi penerima pinjaman adalah mengenai semakin
luasnya wilayah pemasaran produk UKM tersebut.
3.3
Manfaat Pinjaman Modal Pada Kemampuan UKM dalam Merangsang Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pertumbuhan
ekonomi baru dapat tercipta jika dilihat melalui tiga sisi, yaitu kebutuhan
bahan baku UKM semakin besar, ouput UKM semakin dibutuhkan oleh industri lain sebagai
input, UKM menimbulkan kegiatan jasa. Semakin
banyak bahan baku yang dibutuhkan oleh UKM untuk melakukan produksi maka kondisi ekonomi
dari penjual bahan baku akan meningkat.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada uraian pembahasan pada bab
sebelumnya dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
1.
Program
Tonasa Bersaudara dapat meminimalkan kesenjangan sosial
dan isu-isu negatif dari masyarakat luar yang juga berpengaruh terhadap citra
perusahaan dan telah memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan
UKM di Sulawesi Selatan
2.
Program Kemitraan UKM adalah salah satu kontribusi CSR Tonasa Bersaudara yang telah banyak
membantu masyarakat golongan menengah kebawah melalui pinjaman modal usaha
dengan bunga yang rendah dan system yang tidak sulit yaitu bungan 0,5 persen perbulan atau 6 persen
pertahun.
3.
Dengan adanya pinjaman modal usaha
dengan bunga yang rendah, UKM dapat
meningkatkan produktivitasnya sehingga dapat menambah penyerapan tenaga kerja
dan keuntungan yang didapatkan serta merangsang pertumbuhan ekonomi.
B.
Saran
Adapun saran yang dapat diberikan dalam
karya ilmiah ini, yaitu:
1. Pihak Semen Tonasa terus
meningkatkan sosialisasi tentang program kemitraan UKM ini sehingga masyarakat terutama di daerah pedalaman dapat berpartisipasi nantinya
2. Ada baiknya
Biro CSR Tonasa Bersaudara untuk selektif dan melakukan pengawasan secara
intensif terhadap calon mitra untuk program kemitraan agar tidak ada mitra yang
mengalami kegagalan dalam menjalankan usahanya.
3.UKM yang
menerima bantuan ini diharapkan dapat mengembangkan usahanya, sehingga bisa
mengurangi pengangguran. Selain itu, dapat memberikan kontribusi dan
meningkatkan perekonomian di Sulawesi Selatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pangkepkab.go.id
http://rakyatsulsel.com
http://www.sementonasa.co.id
Shabir,
Nurul Inayah. 2014. Analisis Implementasi Corporate Social Responsibility
(Csr) PT. Semen Tonasa Dalam Upaya Pengembangan Masyarakat Sekitar. Makassar:
Universitas Hasanuddin.
Solihin,
Ismail. 2009. Corporate Social Responsibility: From Charity to Sustainability.
Jakarta: Salemba Empat.
Sari,
Yustisia Ditya. 2012.Implementasi Corporate Social Responsibility (Csr)
Terhadap
Sikap Komunitas Pada Program Perusahaan
Sutopoyudo.
2009. Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR)Terhadap
Profitabilitas Perusahaan. sutopoyudo.wordpress.com.
Wibisono,
Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility).
Gresik : Fascho Publishing.
CURRICULUM VITAE
Email: heriyantorantelino@gmail.com
Telepon: 085242441580
Nama :
Heriyanto Rantelino
Alamat :
Jalan Sangkombong No 28 Rantepao, Toraja Utara
Tempat/Tanggal Lahir :
Rantepao/ 07-Mei-1990
Fakultas/Prog. Study :
Teknik/ Teknik Perkapalan Universitas Hasanuddin-
Telepon : 085 242 441 580
Email :
Heriyantorantelino@gmail.com
LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL
|
1996 – 2002 : SD Kristen Tagari Rantepao
2002 - 2005 : Sekolah Menengah
Pertama, SMP Negeri 1 Rantepao
2005 - 2008 :
Sekolah Menengah Umum, SMU Negeri 2
Rantepao
2008-2015 : Mahasiswa Jurusan
Teknik Perkapalan, Fakultas Teknik, Teknik Perkapalan Universitas Hasanuddin Makassar
Koordinator Kewirausahaan Himpunan Mahasiswa Perkapalan
Unhas periode 2011-2012
Koordinator Fund and Charity Komunitas Muda TransTV “Duta
Transmania 2012
Sekertaris Badan Pengawas Koperasi Mahasiswa Teknik
Universitas Hasanuddin